[harga:35.000]
SINOPSIS
Hukum kertas pemerintah itu mandul total di jalanan, kalau dirumuskan dengan nalar melarang yang malas, primitif, dan mengidap kebutaan kelas!
Bagi anak-anak dari keluarga elit yang penuh dengan privilese, aturan pembatasan digital itu tidak ada rasanya. Kamar ber-AC, komputer personal, dan suster siaga siap menemani tumbuh kembang mereka. Namun, pemandangan aman itu langsung berubah menjadi horor bagi anak-anak kelas pekerja bawah. Di lingkaran marginal, satu unit gawai adalah satu-satunya jendela dunia, sarana hiburan, sekaligus infrastruktur edukasi kreatif yang mampu dibeli orang tua mereka.
Kini, lewat PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025 dan Perbup Purwakarta Nomor 32 Tahun 2025, negara bertindak represif layaknya "Orang Tua Tertinggi" yang koersif. Berkedok menyelamatkan moral anak dari cyber-pathology, aparat Satpol PP dan pihak sekolah melakukan aksi penyitaan gawai secara sewenang-wenang tanpa putusan hakim. Jutaan akun digital anak di bawah 16 tahun diblokir sepihak, membunuh tunas ekonomi kreatif usia dini dan merampas aset digital mereka demi sebuah "Narsisme Regulasi." Lebih memprihatinkan, anak-anak dijadikan kambing hitam untuk menutupi ketidakberdayaan penegak hukum dalam memberantas bandar judi online dewasa di hulu teknologi.
Buku saku ini hadir untuk mempreteli "bahasa dewa" birokrasi ke dalam Logika Jalanan yang santai, lugas, dan taktis. Tri Lukman Hakim, S.H., melalui pisau analisis Socio-Legal, menelanjangi kepanikan moral pendidikan kita, menguliti lahirnya gerakan gerilya "Bani VPN," dan membentangkan solusi nyata: merestorasi kedaulatan digital anak melalui manajemen konten cerdas serta pemulihan marwah ketegasan pendidik di sekolah. Jangan biarkan nalar anak Anda dipenjara, kuasai kedaulatan informasi hukum keluarga Anda bersama Sosiolegal.com!
